Desa Lengkong

Kec. Bojongsoang, Kab. Bandung
Prov. Jawa Barat

Loading

Desa Lengkong

Hari Libur Nasional

Tahun Baru 2026 Masehi

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung Provinsi Jawa Barat

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna mengatakan bahwa sampah merupakan permasalahan serius yang harus bersama-sama diselesaikan terutama di wilayah Kabupaten Bandung yang berpenduduk mencapai 3,6 juta jiwa lebih.
"Dengan jumlah penduduk mencapai jutaan jiwa, sampah yang dihasilkan mencapai 1.200 - 1.500 ton per hari," kata Bupati Bandung, Kamis (11/5/23) malam.
Khususnya sampah rumah tangga, imbuh Dadang Supriatna, ini jika tidak ditangani dengan serius maka akan semakin berserakan dan menggunung di tiap sudut kota maupun jalan protokol.
"Dengan berbagai cara dan pendekatan untuk menangani sampah liar yang dibuang warga baik di pinggir jalan protokol maupun di wilayah kosong, kita telah membentuk Kader Edukasi Bandung Bedas Bebas Sampah (BBBS)," ungkap Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna.
Menurutnya, para kader BBBS yang berjumlah 348 orang ini, tersebar di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung. Ada juga yang ditempatkan di Program Pengembangan Pusat Edukasi Pengelolaan Sampah (Puspa).
"Tugas Kader Edukasi BBBS ini, selain memberikan edukasi kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan bagaimana cara membuang dan menyimpan sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan sampah sementara (TPS), namun mereka juga terlibat dalam membersihkan sampah liar yang dibuang warga ke pinggir jalan protokol dan lokasi yang kurang dari pantauan masyarakat," jelas Kang DS.
Tujuan dari dibentuknya Kader Edukasi BBBS ini, imbuhnya, untuk memberikan edukasi dan menyadarkan kepada warga, serta menciptakan rasa malu jika melihat lingkungan sekitarnya kotor dan banyak sampah serta membuang sesukanya tenyata ada orang lain yang memungutnya.
Dikatakannya, ada tiga pendekatan yang harus dilakukan oleh masyarakat Kabupaten Bandung untuk penanganan sampah rumah tangga, yaitu setiap rumah minimal membuat dua lubang biopori, pendekatan bank sampah untuk sampah yang bisa didaur ulang serta membuang sampah residu di buang ke TPS (tempat pengolahan sampah) sebelum diangkut ke TPA (tempat pengolahan akhir sampah).
"Penanganan sampah bukan saja tugas pemerintah, namun juga tugas seluruh masyarakat dengan cara membuang sampah di tempat yang telah disediakan di tong sampah atau TPS.
"Semua orang adalah sumber sampah, namun semua orang juga adalah sumber solusi," ujarnya.
Kang DS mengatakan membangun lingkungan adalah membangun peradaban, dan membangun kesejahteraan.
"Mari dimulai dari diri sendiri, apabika kita menjaga alam maka alam akan menjaga kita," katanya.

Beri Komentar

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

Agus salam Rahmat, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

WAWAN SETIAWAN

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

ASEP NIKMAT SYAFA'ATULOH

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

Encu Samsu

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

Fakhrudin Arroji Ghofur

Tidak Ada di Kantor

Kadus I

Ade Achmad

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

DIMAS REZA PAMUNGKAS

Tidak Ada di Kantor

Kadus II

Herman Sulaeman

Tidak Ada di Kantor

Kadus IV

ENDANG MUSLIHUDIN

Tidak Ada di Kantor

Staf Perangkat Desa

Tia Novita

Tidak Ada di Kantor
Pemerintah Desa

Agus salam Rahmat, S.Pd

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

WAWAN SETIAWAN

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ASEP NIKMAT SYAFA'ATULOH

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

Encu Samsu

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

Fakhrudin Arroji Ghofur

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

Ade Achmad

Kadus I
Tidak Ada di Kantor

DIMAS REZA PAMUNGKAS

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

Herman Sulaeman

Kadus II
Tidak Ada di Kantor

ENDANG MUSLIHUDIN

Kadus IV
Tidak Ada di Kantor

Tia Novita

Staf Perangkat Desa
Tidak Ada di Kantor